Jakarta - Komisi III DPR turun ke lapangan terkait kasus Mesuji, baik di Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan (Sumsel). Dari verifikasi Komisi III, tak ditemukan korban tewas yang disebut-sebut mencapai 30 orang.
"Yang pertama saya kira mengunjungi Lampung, kita ingin mendapatkan data-data yang ada, ternyata kejadian di Lampung ini yang dikabarkan tidak terjadi di Lampung. Yang di Lampung bentrokan masyarakat atau petani dengan aparat kepolisian yang jaga perusahan tersebut meninggal 2 orang di 2 lokasi yang berbeda. Konteksnya sengketa lahan perkebunan," jelas anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Ahmad Yani.
Hal tersebut disampaikan Yani dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (18/12/2011).
Di Lampung terjadi sengketa lahan dengan PT Silva Inhutani dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) yang bermasalah dengan warga asli di Kecamatan Mesuji, Lampung.
"Kita semalam ketemu Polda, Pemprov juga ketemu DPRD Kabupaten Mesuji dengan pejabat Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat. Mereka terpukul seolah-olah terjadi pembantaian di Lampung sesungguhnya tidak terjadi," jelas Yani.
Mengenai video mencekam yang beredar di masyarakat, Yani menegaskan tidak semuanya benar dan tidak juga salah.
"Cek juga Desa Sodong, April 2011 yang di Sumsel. Diawali dengan warga lewat berpapasan dengan sekuriti, kemudian terjadi cekcok sampai 2 orang di antaranya lehernya hampir putus. Hal ini menimbulkan kemarahan masyarakat, penyerbuan balik, menyebabkan ada tambahan lagi orang perusahaan (tewas)," jelas dia.
Saat kejadian di Kecamatan Mesuji, Sumsel, belum ada aparat Kepolisian di lokasi. "Kasus Mesuji Sumsel sudah berjalan, masyarakat juga sudah difasilitasi mengadakan pertemuan dan sudah mulain ada titik temu, tentang dijanjikan menjadi petani plasma. Suasanya kondusif," tuturnya.
Sebelumnya korban yang disampaikan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, sekitar 8 orang dari 3 kasus di 2 provinsi. Ifdhal pun menjelaskan 3 kasus itu, yaitu:
1. Kasus antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan warga di Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa terjadi 21 April 2011. Ada pembunuhan, yakni 2 warga disembelih. Pembunuhan terhadap warga ini membuat warga marah karena menduga 2 warga tewas korban dari PT SWA. Akhirnya, warga menyerang PT SWA yang menyebabkan 5 orang tewas yaitu 2 orang Pam Swakarsa dan 3 orang karyawan perusahaan.
2. Kasus antara PT Silva Inhutani dengan warga di register 45 di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, terjadi sejak tahun 2009. PT Silva mendapatkan penambahan lahan Hak Guna Usaha (HGU). Nah, penambahan HGU itu melebar hingga ke wilayah pemukiman warga sekitar. HGU ini menjadi sumber konflik karena warga yang sudah tinggal bertahun-tahun di wilayah pemukiman diusir. Rumah-rumah warga dirobohkan.
Komnas HAM masih menyelidiki adanya korban dari kasus kedua ini. Sehingga, Komnas HAM belum menyatakan ada korban tewas dari kasus ini.
3. Kasus antara PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dengan warga di register 45, Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung, pada 10 November 2011. PT BSMI ini memang letaknya berdekatan dengan PT Silva Inhutani. Ada penembakan terhadap warga yang dilakukan Brimob dan Marinir, 1 warga tewas dan 6 warga menderita luka tembak yang sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit hingga hari ini.
"Sekarang yang di Sumsel, polisi sudah menangkap 7 tersangka, kebanyakan warga yang terlibat dalam pembunuhan 5 orang dari PT SWA. Di PT BSMI, 2 Brimob kena sanksi," jelas Ifdhal.
Sumber : www.detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar